Pencarian

P2G Ungkap Masih Ada Guru PPPK Paruh Waktu Digaji di Bawah Honorer

Senin, 22 Juni 2026 • 13:04:00 WIB
P2G Ungkap Masih Ada Guru PPPK Paruh Waktu Digaji di Bawah Honorer

RINGO.CO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan bahwa saat ini ada guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tidak digaji dengan layak. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, guru PPPK Paruh waktu tersebut bahkan digaji di bawah guru honorer.

"Setelah ada PPPK Paruh waktu, harapannya guru honorer ini bisa terangkat dan lebih sejahtera. Justru temuan kami adalah bahwa gajinya (guru PPPK Paruh Waktu) lebih rendah daripada guru-guru honorer," kata Iman dalam sidang di Mahakamah Konstitusi (MK) dikutip dari akun YouTube MK RI, Kamis (18/6/2026). Baca juga: Link Pengumuman SPMB Kota Palembang 2026 Jenjang SD dan SMP. 

Banyak juga yang diputus kontraknya di berbagai daerah Iman mengatakan, di Blitar, Jawa Tengah ada guru PPPK Paruh waktu yang digaji Rp 500.000 per bulan.

Kemudian, di Sumedang ada guru PPPK Paruh Waktu yang digaji Rp 50.000 per bulan. Selain belum sejahtera, ternyata guru PPPK kata Iman banyak juga yang diputus kontraknya di berbagai daerah antara lain Tuban, Cianjur, Lombok Timur.

"Di Tuban ada 39 guru yang diputus kontraknya," ujarnya. Tidak hanya masalah guru PPPK dan honorer, Iman juga mengungkapkan betapa lamanya seorang guru madrasah bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Prediksi Skor Perancis Vs Irak Piala Dunia 2026, Kans Les Bleus Lolos Lebih Cepat Bergelar Doktor Digaji Rendah, Regenerasi Dosen Bisa Suram Artikel Kompas.id Kemudian, di Sumedang ada guru PPPK Paruh Waktu yang digaji Rp 50.000 per bulan. Selain belum sejahtera, ternyata guru PPPK kata Iman banyak juga yang diputus kontraknya di berbagai daerah antara lain Tuban, Cianjur, Lombok Timur. 

"Di Tuban ada 39 guru yang diputus kontraknya," ujarnya. Tidak hanya masalah guru PPPK dan honorer, Iman juga mengungkapkan betapa lamanya seorang guru madrasah bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Jika ingin mendapatkan TPG, guru madrasah harus mengantre sangat panjang Menurut Iman, jika ingin mendapatkan TPG, guru madrasah harus mengantre sangat panjang. Bahkan Iman menganalogikannya antrean itu sama panjangnya dengan keberangkatan ibadah haji. 

“Sebagai guru madrasah, tambahan kesejahteraan dalam bentuk tunjangan profesi guru atau TPG dari Kementerian Agama harus mengantre sama dengan antrean haji,” ungkapnya. Selain itu, Iman juga menyoroti belum cairnya tunjangan guru Program Pendidikan Guru (PPG) di awal tahun 2026 karena alasan anggaran yang tidak tersedia.

Menurut Iman, hal ini berdampak langsung pada dirinya sebagai pengajar kepada penerus bangsa Indonesia.

“Dengan demikian, sangat terasa bahwa telah terjadi pengurangan anggaran pendidikan yang berdampak langsung terhadap saya,” jelas dia. Iman pun berharap, kedepannya bisa lebih diperhatikan kesejahteraan para guru termasuk guru honorer dan guru PPPK. “Harapannya guru honorer ini bisa diangkat lebih sejahtera,” ucap Iman. **

Bagikan
Sumber: KOMPAS. COM

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks